apakah benar cukur rambut siswa dipidana apakah kepiting haram Putusan Mahkamah Agung yang tepat dan benar, oleh karena tindakan guru dalam memotong rambut siswa secara paksa dan petal di lingkungan sekolah serta-merta
apakah menelan sperma bisa hamil dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun danatau denda paling banyak Rp 100 juta. Adapun Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak berbunyi. Padahal guru yang memberlakukan hukuman cukur rambut sebetulnya bisa dipenjara. Dasar hukumnya adalah Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak yang
apakah merokok membatalkan puasa Guru dilarang mencukur rambut laki-laki di sekolah sebab hal itu sudah tertuang dalam pasal 77 A Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu, Aop malah dicukur balik oleh orang tua siswa, Iwan Himawan. Hasilnya yaitu Aop dibebaskan Mahkamah Agung dan Iwan dipenjara 3.